Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Belum Terima Surat Panggilan, Anak Buah Sofyan Basir Batal Ke KPK

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 19:48 WIB | LAPORAN:

Direktur Perencanaan Korporat PT PLN Syofvi Felienty Roekman tidak memenuhi agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.  

"Saksi yang tidak hadir untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) yang tidak hadir Syofvi Felienty Roekman, direktur perencanaan korporat PLN," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).

Dia menuturkan, ketidakhadiran anak buah Dirut PLN Sofyan Basir tersebut karena mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan.


"Yang bersangkutan belum menerima panggilan sehingga penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaannya," imbuh Yuyuk.

Sofvi sendiri diagendakan akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik Blackgold Nature Resources.

Selain Syofvi, ada dua anak buah Sofyan Basir lain yang telah diperiksa lembaga anti rasuah yaitu Direktur Pengadaan Strategis 1 Nicke Widyawati dan Direktur Pengadaan Strategis 2 Supangkat Iwan Santoso. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi kasus Proyek PLTU Riau-1.

Adapun, untuk Sofyan Basir juga telah diperiksa sebagai saksi. Keterlibatannya sempat diungkap tersangka Eni Saragih. Politisi Partai Golkar itu menyebut Sofyan menerima jatah komisi terkait kesepakatan kontrak kerja sama PLTU Riau-1. Eni menerima uang Rp 4,8 miliar dari Kotjo sebagai komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya