Berita

M. Taufik/Net

Hukum

Taufik Gerindra Laporkan Komisioner KPU DKI Ke Polisi

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 19:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Muhammad Taufik melaporkan komisioner KPUD DKI ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu lantaran KPUD DKI tidak menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencalonan mantan narapidana koruptor menjadi Caleg di Pemilu 2019.

"Tujuh komisioner KPUD Provinsi DKI Jakarta kami anggap sudah merampas hak konstitusional klien kami, dalam hal ini M. Taufik," kata kuasa hukum M. Taufik, Mohammad Taufiqurrahman di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/9).


Menurut Taufiqurrahman komisioner KPUD DKI Jakarta bertindak arogan sebagai penyelenggara pemilu. Pihaknya juga menilai KPUD DKI menghalangi kliennya menjadi Caleg di Pemilu 2019.

"Oleh karena itu kami menganggap bukan hanya pelanggaran etik yang telah dilakukan KPUD DKI Jakarta, tapi juga sudah melanggar kaidah hukum pidana. Jadi sudah layak kami laporkan para Komisioner ini sebagai dugaan tindak pidana terhadap korban yang dialami klien kami," ujarnya.

Laporan Taufik diterima polisi dengan nomor TBL/4800/IX/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Adapun pihak terlapor yakni Betty Epsilom Indroos, Partono, Sunardi, Nurdin, Muhaimin, Deti Kurniati dan Marlina, mereka dituduh melanggar pasal 216 ayat 1 KUHP.

Adapun barang bukti yang dibawanya salinan putusan Bawaslu yang memerintah KPUD DKI Jakarta untuk merubah status M Taufik dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

"Di aturan Bawaslu itu mengikat menyatakan bahwa keputusan Bawaslu itu berkekuatan hukum final tidak ada upaya hukum lagi, jadi tidak ada cara lain dan tidak ada jalan lain kepada KPU selain menjalani putusan ini. Kecuali memang mereka ya belaga-belaga genit aja sekarang ini," pungkas Taufiqurrahman. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya