Berita

Eni Maulani Saragih/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum: Eni Saragih Diperiksa Untuk Pak Kotjo

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih.

Wakil Ketua Komisi Bidang Energi di DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Diperiksa untuk Pak Kotjo," ujar kuasa hukum Eni, Fadil Nasution melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (10/9).


Dalam pemeriksaan sebelumnya, Eni sempat mengatakan soal kunjungan mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto ke Rutan KPK beberapa waktu lalu.

Eni mengaku tidak nyaman dengan lawatan Novanto ke Rutan tempat ia mendekam itu. Lantas Eni melaporkannya ke penyidik KPK.

Dari keterangan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, menjelaskan pertemuan tersebut bisa terjadi lantaran kliennya sempat diinapkan sementara di Rutan KPK untuk keperluan pemberian saksi kasus PLTU Riau-1.

KPK telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham untuk mendatangkan Novanto yang sudah menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin itu demi kepentingan penyidikan.

Adapun yang dibicarakan Novanto kepada Eni saat itu, sambung Firman, adalah memberikan spirit moral agar Eni tabah dan tegar dalam menghadapi kasus yang merundungnya ini.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 ini, nama Novanto sempat disebutkan Eni kepada penyidik KPK. Eni menyatakan, pihak yang pertama kali memperkenalkannya dengan Kotjo adalah Novanto.

Kotjo diduga KPK sebagai telah memberikan suap terkait Proyek PLTU Riau-1 kepada Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu terkait dengan pengurusan pemilihan konsorsium pelaksana proyek PLTU Riau-1 agar didapatkan oleh perusahaan Kotjo.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya