Berita

Idrus Marham (kiri)/Sindonews

Hukum

KPK Periksa Dua Saksi Untuk Idrus Marham

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham. Kedua saksi diperiksa guna mendalami dugaan suap Proyek PLTU Riau-1.

Kedua saksi itu adalah karyawan PT. Asmin Koalindo Tuhup, Nine Afwani dan Direktur PT. ISARGAS, Iswan Ibrahim.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham) dalam perkara tindak pidana korupsi suap terkait kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (10/9).


Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Idrus dituding telah menerima suap dari pemilik saham Blackgold Nature Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan salah satu konsorsium Proyek PLTU Riau-1.

Kotjo adalah tersangka yang diduga telah memberikan suap kepada Idrus terkait suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsosrsium.

Imbalannya, Idrus disinyalir telah menerima jatah sebesar 1,5 juta dollar AS dari Kotjo. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya