Berita

Setya Novanto bersama Idrus Marham mendatangi KPK/Net

Hukum

Pengacara: Pertemuan Eni Dan Novanto Seperti Ketua Dengan Anggota

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 10:57 WIB | LAPORAN:

Pertemuan tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih dengan terpidana kasus KTP-elektronik Setya Novanto tidak membicarakan kasus.

Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, menjelaskan pertemuan itu bisa terjadi lantaran kliennya sempat diinapkan sementara di Rutan KPK untuk keperluan pemberian saksi kasus PLTU Riau-1.

KPK telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham untuk mendatangkan Novanto yang sudah menjadi warga binaan di Lapas Sukamiskin itu demi kepentingan penyidikan.


"Kok bisa ke sel wanita. Pak Nov kan waktu itu dipinjam ke KPK dari Bandung," ujar Firman melalui pesan singkat, Jakarta, Senin (10/9).

Firman menambahkan, pertemuan tersebut sangat wajar dan lumrah, sebab Eni merupakan kader partai yang dipimpin Novanto. Menurut Firman kunjungan tersebut tidak lebih dari kunjungan biasa.

"Pak Nov jelaskan pertemuan itu hanya memberikan spirit moral agar Eni tabah dan tegar dalam menghadapi kasus," ujar Firman.

Berbeda dengan keterangan Eni yang mengaku tidak nyaman dengan lawatan Novanto di Rutan KPK. Hal itu jugalah yang membuat Eni melaporkan pertemuannya ke penyidik KPK.

Wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu menyatakan ada lima hal yang disampaikan Novanto kepadanya saat di Rutan KPK. Namun, Eni tidak mau berkomentar terkait isi pernyataan tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi PLTU Riau-1 ini, nama Novanto sempat disebutkan Eni kepada Penyidik KPK.

Eni menyatakan, pihak yang pertama kali memperkenalkannya dengan pemilik saham Blackgold Nature Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo adalah Novanto.

Kotjo merupakan tersangka yang diduga KPK sebagai pemberi suap Proyek PLTU Riau-1 kepada Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.

Uang itu terkait dengan pengurusan pemilihan konsorsium pelaksana proyek PLTU Riau-1 agar didapatkan oleh perusahaan Kotjo.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium. Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Kotjo. [nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya