Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Minta Jokowi Buat Keputusan Radikal Koreksi KPK

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 01:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ada titipan khusus yang dipesan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Presiden Joko Widodo yang bertolak ke Korea Selatan, Minggu (9/9).

Fahri meminta kepada Jokowi untuk mempelajari sejarah pemberantasan korupsi di Korsel, khususnya sejarah Korean Independent Commision Against Corruption (KICAC) yang berganti menjadi Anti Corruption and Human Right Commision (ACRC).

“ACRC adalah gabungan banyak lembaga, termasuk Ombudsman. Hanya di Indonesia, darurat korupsi hanya menjadi kesibukan satu lembaga,’ jelasnya di akun Twitter pribadinya.


Menurutnya, Jokowi tidak boleh terlalu lama membiarkan negara dalam keadaan “darurat korupsi”, seperti yang dituduhkan selama ini. Sebab pembiaran itu bisa membuat Jokowi gagal dalam memberantas korupsi.

“Presiden akan ditagih rakyat. Maka sekarang ambillah keputusan yang radikal,” imbaunya.

Fahri menilai bahwa pemberantasan korupsi di Korea Selatan merupakan yang paling baik untuk dicontoh. Apalagi, pembubaran KICAC menjadi ACRC adalah karena ekonomi yang terganggu.

“Manuver KICAC bikin rusak iklim usaha dan kebebasan sipil. Maka anti korupsi digabung dengan HAM,” jelasnya.

Hal ini tentu sama dengan yang dialami Indonesia saat ini. Tidak ada koordinasi antar lembaga dalam penangan korupsi. Bahkan Fahri menyebut ada lembaga yang sibuk sendiri, sementara lainnya  menonton dan menghindar.

“Akhirnya sejak 2002, persis sama dengan tahun berdirinya KICAC di Indonesia berkembang suasana tidak pasti,” sambungnya.

Selama lebih dari 16 tahun, UU 30/2002 tentan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak pernah direvisi. Usulan revisi selalu mendapat tentangan baik dari masyarakat maupun lembaga KPK.

“Usulan amandemen bak mau mengubah kitab suci. Demonstrasi dikerahkan dan ancaman dilayangkan ‘koruptor menyerang balik’. Jadilah ia lembaga suci yang tidak boleh diganggu gugat,” jelas Fahri.

Indonesia kini tengah mengalami pelambatan ekonomi. Pemerintah telah mencabut sejumlah subsidi bagi rakya dan mengandalkan utang luar negeri.

“Proyek dikerjain sendiri dan BUMN disuruh ngutang bunga tinggi. Nanti BUMN bisa-bisa dijual ke luar negeri. Ini semua karena ketidakpastian hukum,” sambungnya.

“Sambil Pak Jokowi berpikir, teken saja kerjasama dan ikut saja pola Korea Selatan. Nggak usah malu untuk kebaikan negeri. Lihat Korsel itu, industri hidup, kelas menengah tumbuh. Kita merdeka bareng, bikin KPK bareng tapi hasil lain. Kenapa? Karena mereka mau koreksi,” tukasnya. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya