Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dalam Sepekan Bareskrim Sita 12 Ribu Pil Psikotropika

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 21:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap 784 pelaku penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia yang terdiri dari 595 kasus dalam kurun waktu tujuh hari sejak 1 September lalu.

"Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini kami menyita 75 kilogram ganja, 53 kilogram sabu, 12 ribu butir psikotropika, 539 butir ekstasi dan berbagai jenis narkoba lainnya," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Danianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9).

Saat ini, lanjutnya, Bareskrim memberikan perhatian besar terhadap penegakan hukum, terutama ditargetkan kepada bandar dan penyelundup barang berbahaya tersebut ke Indonesia.


"Kami berkolaborasi dengan jajaran BNN untuk menghentikan peredaran narkoba di Indonesia. Dari total narkoba yang disita satu minggu ini saja kami sudah berhasil mencegah barang haram tersebut merusak sekitar 300 ribu masyarakat Indonesia," papar Eko.

Sabu yang disita pada pekan pertama ini sebagian besar diselundupkan dari Malaysia menggunakan jalur laut ilegal ke pantai-pantai di Sumatera.

"Terdapat satu orang WNA asal Malaysia yang berhasil ditangkap dan sudah dijadikan tersangka karena menjadi kurir yang membawa Sabu dari Malaysia ke Indonesia," demikian Eko. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya