Berita

Arief Sulistyanto/RMOL

Hukum

Soal Kasus Munir, Kabareskrim: Penyelidikan Tidak Ada Istilah Buka Tutup

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 15:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam istilah penyelidikan tidak mengenal istilah buka tutup. Yang ada ialah memulai dan menyelesaikan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto menanggapi kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib

"Memulai adalah ketika kita mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan selaku Jaksa Penuntut Umum," kata Arief usai resmi dinaikkan pangkatnya di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9).


"Kemudian ketika selesai dan dinyatakan P21, maka itu dianggap perkara sudah selesai," tambahnya.

Polri, sambung Arief, sudah melakukan langkah-langkah yang cukup signifikan di dalam proses penyidikan kasus itu. Di mana, pada tahun 2004 telah melakukan empat pemberkasan dan empat orang tersangka telah ditetapkan.

"Yang semuanya sudah menjalani hukuman dan sudah selesai. Bahkan, kemarin itu saudara pollycarpus juga sudah selesai menjalani masa hukumannya," ujar Arief.

Dengan demikian, kata dia, hal tersebut adalah hasil penyidikan oleh Polri. Untuk kelanjutan lain dalam upaya penutasan kasus, Arief mengatakan apabila ditemukan fakta baru (novum) maka Polri pasti akan melanjutkan penyidikan itu. [fiq]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya