Berita

Foto: Humas BNN

Hukum

BNN Musnahkan 2.223 Gram Sabu, 24.819 Butir Ekstasi, Dan Ratusan Ribu Gram Ganja

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 12:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 10 kasus. Di antaranya 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir MDMA atau ekstasi, 37.408 ml prekursor cair, 6.122 gram prekursor berbentuk serbuk dan 201.760,80 gram ganja.

Kasus pertama yakni penggerebekan produksi sabu rumahan di BTN Griya Pesona Lembang, Majene, Sulawesi Barat, Senin (9/7). Dari penggerebakan itu, petugas BNN telah mengamankan empat orang tersangka yaitu SW alias Wahyu (29), Ju (44), Ha (43), dan LL alias Lubis (perempuan/55).

"Dari penggerebekan tersebut petugas BNN mengamankan barang bukti berupa bahan prekursor cair sebanyak 37.720 ml dan prekursor berbentuk serbuk sebanyak 6.170 gram," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9).


Lalu, untuk kasus kedua petugas menyita 2.932 butir ekstasi asal Prancis. Saat itu BNN dibantu dengan Bea Cukai dan Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, menyita sebuah paket yang diduga berisi narkotika, Sabtu (2/6).

"Paket yang berasal dari Prancis tersebut kemudian diambil oleh seorang berinisial FS sekitar pukul 10.30 WIB. Sesaat setelah FS mengambil paket, petugas melakukan penangkapan dan mengamankan 2.932 butir MDMA atau pil ekstasi yang berasal dari dalam paket tersebut," ujarnya.

Berikutnya, petugas menyita 3.444 ekstasi siap edar asal Belgium yang diamankan di depan pos Perumahan Griya Cinere 2, Depok, Jawa Barat. Paket yang sebelumnya telah diketahui berisi narkotika oleh Bea Cukai tersebut kemudian dilaporkan kepada BNN dan petugas pun melakukan penangkapan.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas pos menyerahkan paket tersebut kepada tersangka IL (32), Selasa (12/6). Setelah dibuka paket tersebut berisi sebuah speaker yang di dalamnya terdapat 4 bungkus plastik hitam dan ditemukan sebanyak 3.444 butir," sebutnya.

Selanjutnya, BNN mengamankan dua orang dengan barang bukti sabu seberat 95.40 gram. Saat itu, petugas mengamankan paket pos berisi narkotika pada Kamis (21/6) lalu, dari tersangka atas nama inisial MI dan SZ

"Barang bukti tersebut di dapatkan petugas ketika Ml menerima sebuah paket berisi narkotika tersebut di rumahnya di Kampung Cidokom Wales, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Setelah dilakukan penyidikan lebih dalam petugas kemudian mengamankan tersangka SZ di daerah Bekasi yang diketahui sebagai pemilik barang tersebut," ucapnya.

Untuk kasus yang kelima, petugas menyita 3.019 ekstasi asal Belgi. Hal itu berawal dari informasi yang didapatkan dari Bea Cukai, Kamis (28/6) lalu, petugas BNN mengamankan seorang laki-laki berinisial KA penerima paket yang diduga berisi narkotika.

"Berdasarkan hasil introgasi KA mengaku diperintah oleh FS seorang Napi Lapas Cipinang untuk mengambil paket dan setelah itu mengantarnya ke alamat Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selanjutnya paket tersebut diambil oleh lelaki berinisial DH yang kemudian ditangkap petugas sesaat setelah mengambil paket," katanya.

Selain itu, petugas BNN menyita 3.080 ekstasi siap edar yang dibungkus dalam dua plastik bening di dalam sebuah karton berwarna cokelat yang dikirimkan melalui Kantor Pos diamankan petugas pada Jumat (27/7).

"Berawal dari paket mencurigakan asal Belgia di Kantor Pos Tukar pos udara area cargo Bandara Soekarno-Hatta petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan dan didapati paket tersebut positif merupakan narkotika. Seorang tersangka beinisial SP yang merupakan penerima paket tersebut hingga saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Kasus ketujuh, petugas menyita 2.140 gram sabu dan 10.478 butir ekstasi dari lima orang tersangka atas nama inisial RM alias Ayu, HH alias Man, RW alias Kak Rat, WA alias Ayud, dan MY alias Mun. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat akan adanya transaksi narkotia yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.

"Pada hari Senin (6/8) petugas mengamankan RM alias Ayu dan HH alias Man di sebuah mobil di halaman parkir Hotel Emma Graha, Jalan Soekarno," imbuh Heru. [wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya