Berita

Zumi Zola/RMOL

Hukum

KPK Dalami Korupsi Massal Di DPRD Jambi

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 07:41 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Dugaan korupsi berjemaah anggota DPRD Malang dan Sumatera Utara tampaknya akan diikuti oleh legislator Provinsi Jambi.

Dalam fakta persidangan terungkap anggota hingga pimpinan DPRD diduga menerima jatah uang ketok palu dari Zumi Zola kala menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mendalami dari fakta persidangan yang terungkap.


"Soal itu (fakta persidangan) kami akan pelajari dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan, Kamis (6/8) malam.

Terkait jumlah uang yang dibagikan kepada anggota DPRD Jambi itu berbeda-beda sesuai jabatannya. Mantan staf khusus Badan Intelijen Negara ini menyatakan, pihaknya masih menelusuri aliran duit terkait perkara itu.

"Penyidik mendalaminya nanti," tukasnya.

Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dodi Irawan hadir sebagai saksi di sidang lanjutan terdakwa Zumi Zola.

Ia membeberkan mengenai kisaran duit suap tersebut.

Dodi memaparkan anggota DPRD Jambi meminta uang untuk memuluskan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2017 dan 2018.

Dodi menyebut Komisi III mendapatkan jatah Rp 375 juta per orang.

"Anggota, kata Pak Apif, Rp 200 juta. Sama dengan tahun lalu. Anggota Komisi III itu Rp 200 juta ditambah Rp 175 juta berarti Rp 375 juta," demikian Dodi.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya