Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Akan Tindak Lanjut Temuan BPK Soal Aset Kemenpora

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 07:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan 3.226 aset yang masih di tangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar pejabat negara sebelumnya dapat mengembalikan aset tersebut.


"Sebisa mungkin aset-aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara. Kalau memang itu persoalan administratif tentu bisa diselesaikan secara administratif," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9).

Sebelumnya Kemenpora telah mengirimkan surat kepada Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 aset. Langkah Kemenpora tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK.

Surat tersebut tertanggal 1 Mei 2018 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto itu menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora.

Tembusan surat itu antara lain kepada Menpora Imam Nahrawi, anggota II BPK RI, Penanggung Jawab Tim BPK di Kemenpora, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenpora. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya