Berita

Gedung Merah Putih KPK/Net

Hukum

KPK Akan Tindak Lanjut Temuan BPK Soal Aset Kemenpora

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 07:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan 3.226 aset yang masih di tangan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.

Untuk itu pihaknya menyarankan agar pejabat negara sebelumnya dapat mengembalikan aset tersebut.


"Sebisa mungkin aset-aset yang memang dimiliki oleh negara itu bisa dipulihkan dan dikembalikan ke negara. Kalau memang itu persoalan administratif tentu bisa diselesaikan secara administratif," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/9).

Sebelumnya Kemenpora telah mengirimkan surat kepada Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 aset. Langkah Kemenpora tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan BPK.

Surat tersebut tertanggal 1 Mei 2018 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto itu menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora.

Tembusan surat itu antara lain kepada Menpora Imam Nahrawi, anggota II BPK RI, Penanggung Jawab Tim BPK di Kemenpora, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenpora. [nes]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya