Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Minta 2357 PNS Terlibat Korupsi Segera Dipecat

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 16:01 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sebanyak 2357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah dilakukan pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Nasional karena terbukti terlibat korupsi.

"Hari ini 2357 orang PNS yang telah divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi hingga inkrah telah diblokir seluruhnya oleh BKN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (6/9).

Untuk itu, KPK mengimbau Pejabat Pembina Kepegawaian di kementerian maupun pemerintahan daerah segera memberhentikan PNS tersebut tidak dengan hormat atau pemecatan. Sebab, para PNS tetap akan menerima gaji apabila masih tercatat di BKN.


"Melakukan pemberhentian tidak dengan hormat pada PNS yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi. Tapi ini masih digaji sepanjang belum diberhentikan oleh PPK," ujar Febri.

KPK juga meminta jika ada informasi di luar 2357 tersebut yang diketahui terlibat korupsi agar segera dilaporkan.

"Jika masih ada informasi PNS lain di luar 2357 tersebut agar para PPK juga dapat menginformasikan pada BKN atau pada KPK. Karena proses validasi akan terus dilakukan," kata Febri. [wah]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya