Berita

Ilustrasi/BBC

Dunia

Satu Pekerja Meninggal Akibat Paparan Radiasi Nuklir Fukushima

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 08:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jepang untuk pertama kalinya resmi mengumumkan bahwa seorang pekerja di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima meninggal dunia akibat paparan radiasi nuklir.

Pekerja itu adalah seorang pria berusia 50 tahun. Dia meninggal dunia karena mengalmai kanker paru-paru yang didiagnosis pasa tahun 2016.

Dikabarkan BBC, reaktor Fukushima sendiri diketahui mengalami kehancuran setelah gempa berkekuatan 9,0 skala richter mengguncang negara tersebut pada Maret 2011 lalu.


Gempa menyebabkan sistem pendingin rusak dan bahan radioaktif bocor keluar.

Pekerja yang meninggal itu diketahui telah bekerja di pembangkit listrik tenaga atom sejak tahun 1980 dan bertugas mengukur radiasi di PLTN Fukushima tak lama setelah diguncang gempa 2011.

Menurut keterangan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, pekerja itu bekerja di lokasi kebocoran nuklir setidaknya dua kali dan mengenakan masker wajah serta pakaian pelindung sesuai aturan.

Namun setelah mendengar pendapat dari panel ahli radiologi dan ahli lainnya, pihak Kementerian memastikan bahwa itu adalah kasus paparan radiasi dan keluarga pria itu layak mendapatkan kompensasi.

Kebocoran reaktor nuklir Fukushima sendiri merupakan kecelakaan nuklir terburuk di dunia sejak Chernobyl pada tahun 1986. Sekitar 18.500 orang meninggal atau hilang dalam gempa dan tsunami, dan lebih dari 160.000 orang dipaksa keluar dari rumah mereka akibat bencana itu. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya