Berita

Dedi Prasetyo/RMOL

Hukum

Nyabu, Dua Oknum Anggota Polisi Di Medan Terancam Dipecat

RABU, 05 SEPTEMBER 2018 | 19:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri tidak mentolelir dua oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara yang melakukan tindak pidana memakai narkoba.

"Secara tegas, pimpinan Polri sudah berkomitmen terhadap anggota yang melanggar baik itu disiplin, kode etik, maupun pidana umum, diproses," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/9).

Kedua oknum itu, kata Dedi bakal diproses sekeras-kerasnya. Bahkan jika terbukti bersalah dalam proses pemeriksaan, Polri tidak akan ragu memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota Polri.


Saat ini, sambung Dedi, keduanya telah menjalani proses oleh Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri sekaligus telah ditahan guna diproses hukumnya.

"Kalau sudah terbukti bersalah ya PTDH. Saat ini oknum tersebut sudah ditahan dan sedang diproses hukum," demikian Dedi.

Dalam sebulan terakhir dua video oknum anggota Polrestabes Medan tengah menghisab sabu viral di sosial media. Video pertama dilakukan oleh oknum Bripka HG yang bertugas di Polsek Helvetia. Video kedua yakni Aiptu PT yang disebut bertugas di Polsek Medan Area. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya