Berita

Anies Baswedan/RMOL

Nusantara

Anies Bangun Pelican Crossing, Pengamat: JPO Harus Tetap Ada

RABU, 05 SEPTEMBER 2018 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan memperbanyak pedestrian light controlled crossing atau pelican crossing lainnya di ibukota. Rencananya, pelican crossing akan ditambah di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Namun, pembangunan pelican crossing tersebut akan meniadakan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang selama ini menghubungkan dua sisi jalan warga untuk menyeberang.   

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan penggunaaan JPO merupakan salah satu bagian dari keramahan kota yang tidak bisa dihilangkan.


"Sebenarnya keberadaan JPO itu adalah bagian dari kota ramah lingkungan itu sendiri. Selama ini gubernur dari jaman Foke sampai Pak Ahok juga menempatkan JPO sebagai solusi untuk menempatkan para penyeberang jalan pada tempat yang semestinya karena di berbagai negara dan kota-kota besar juga disediakan seperti itu," kata Trubus saat dihubungi wartawan, Rabu (5/9).

Menurut Trubus, penggunaan pelican crossing sebaiknya hanya berlaku di jalan protokol. Pasalnya, di jalan bukan protokol jumlah kendaraan yang melintas jauh lebih sedikit ketimbang jalan utama seperti di pusat kota.

Belum lagi penggunaan pelican crossing juga mempunyai potensi akan adanya tindak kejahatan.

"Memang banyak kejahatan yang terjadi di area pelican crossing. Karena lebih memudahkan penjahat untuk melarikan diri juga, jadi sebenarnya pelican crossing ini membuat penyeberang jalan raya jauh lebih tidak berdaya apalagi penjahatnya menggunakan motor," jelasnya.

Tak hanya itu, penggunaan pelican crossing akan menimbulkan potensi meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Sebab, kesadaran pengendara motor masih sangat rendah sehingga potensi kecelakaan sangat besar.

"Masyarakat yang berkendara terhadap para penyeberang itu relatif rendah jadi kemungkinan untuk terjadinya kecelakaan sangat tinggi. Berpotensi sekali," ujarnya.

Trubus menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta tidak menghilangkan fungsi JPO. "Justru menggunakan JPO tingkat keamanannya lebih tinggi itu sudah dilakukan penelitian itu," pungkas Trubus.[lov]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya