Berita

Foto/Net

Hukum

PALU HAKIM

Duit Proyek E-KTP Dipakai Munaslub Partai Golkar

Istri Setnov Balikin Rp 5 M Ke KPK
RABU, 05 SEPTEMBER 2018 | 10:50 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor mengaku te­lah menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada KPK. Uang itu pemberian Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto dari proyek e-KTP untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Saya sendiri menyerah­kan Rp 5 miliar ke KPK," aku Deistri ketika menjadi saksi perkara korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Pengakuan itu disampai­kan menjawab pertanyaan penasihat hukum Irvanto. Menurut pihak Irvanto, uang itu berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Selain soal uang untuk Munaslub Partai Golkar, Deisti juga dimintai kesak­siannya sebagai komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan itu peme­gang saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera.

Irvanto merupakan Direktur Operasional PT Murakabi. Irvanto pernah mem­bawa perusahaannya ikut tender proyek e-KTP, namun kalah. Proyek itu dimenang­kan konsorsium PNRI.

"Saya pernah jadi komisarisdi PT Mondialindo, setahu saya bersama-sama Rheza (Herwindo), anaknya Pak Novanto," ungkap Deisti.

Deisti berkilah tak tahu sepak terjang PT Murakabi dan Irvanto dalam proyek e-KTP. Ia mengaku hanya bertemu Irvanto saat acara keluarga. "Selain acara keluarga jarang bertemu," kata Deisti.

Sedangkan mengenai PT Murakabi, Deisti mengaku belum pernah ke kantornya. Jaksa KPK mencecar men­genai status PT Murakabi yang berkantor di Menara Imperium.

"Ini beneran perusahaan atau nggak? Kantor kecil terus jadi perusahaan?" tan­ya jaksa. "Saya kurang tahu, tapi itu perusahaan benar," jawab Deisti.

Jaksa juga mengorek hubungan Novanto denganMade Oka Masagung. Menurut Deisti, saat baru menikah dengan Novanto, suaminya pernah cerita ber­teman dengan Made Oka.

"Pernah duduk bareng di suatu perusahaan? Membeli saham? Duduk jabatan direksi Gunung Agung? Apakah ada kaitan dengan Made Oka?" tanya jaksa. "Tidak tahu," jawab Deisti.

Menurut jaksa, Novanto pernah menduduki jabatan serta memiliki saham di PT Gunung Agung, perusa­haan yang pernah dipimpin Made Oka.

Dalam perkara ini, Irvanto dan Made Oka didakwa menjadi perantara pemberian uang proyek e-KTP 7,3 juta kepada Novanto. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya