Berita

Hadi Setiawan Tiba Di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Buronan KPK Dalam Kasus Suap PN Medan Menyerahkan Diri Diantar Istri

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 21:34 WIB | LAPORAN:

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Medan, Hadi Setiawan akhirnya menyerahkan diri.

"Sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka HS (Hadi Setiawan) sudah tiba di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lanjutan lainnya," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).

Sebelumnya, tersangka yang sempat buron itu menyerahkan diri kepada penyidik KPK di Surabaya, Jawa Timur pada 28 Agustus 2018 diantar istrinya.


Pada saat tangkap tangan dilakukan di Medan pada tanggal 28 agustus 2018, Hadi diduga sedang berada di Bali.

"Pada hari Jumat 31 agust 2018, didapat info bahwa HS (Hadi Setiawan) akan menyerahkan diri kepada penyidik KPK di lobby Hotel Sun City Sidoarjo pada hari selasa 4 september 2018," ungkap Febri.

Kemudian, di hari yang sama, sekitar pukul 09.45 WIB, Hadi diantar oleh istri dan beberapa anggota keluarganya berada di lobby hotel menyerahkan diri kepada penyidik.

Setelahnya, Hadi dibawa Penyidik KPK ke Bandara Djuanda untuk diterbangkan ke Jakarta dan menjalani lemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Hadi Setiawan sendiri merupakan anak buah pengusaha Tamin Sukardi yang dipercaya untuk mengantarkan uang suap ke panitera pengganti PN Medan, Elpandi. Uang suap tersebut kemudian diserahkan Elpandi ke Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Merry Purba yang diduga untuk memuluskan perkara Tamin Sukardi.

KPK sendiri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara di Pengadilan Tipikor Medan. Keempatnya yakni, Hakim Ad Hoc Tipikor Medan, Merry Purba; pengusaha ‎Tamin Sukardi, panitera pengganti Elpandi; dan orang kepercayaan Tamin, Hadi Setiawan. [fiq]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya