Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

22 Tersangka Baru DPRD Kota Malang Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 5 M

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 21:23 WIB | LAPORAN:

Selain diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta, ke 22 tersangka baru anggota DPRD Kota Malang disinyalir menerima juga gratifikasi dengan total mencapi Rp 5,8 miliar.

"Diduga para anggota DPRD (Kita Malang) menerima total Rp 700 juta untuk kasus suap dan Rp 5,8 miliar untuk dugaan gratifikasi," ungkap Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).

Untuk suap, 22 orang tersebut diduga menerima fee berkisar antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Walikota Malang nonaktif, Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.


Namun, terkait kasus gratifikasi, belum diketahui jumlah pembagian jatah masing-masingnya.

Febri hanya menjelaskan bahwa gratifikasi tersebut terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang.

"Salah satu yang didalami penyidik adalah dugaan penerimaan terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang," tambah Febri.

Lebih lanjut, sambung Febri, KPK mengingatkan agar para tersangka bersifat kooperatif terhadap proses hukum yang dijalaninya.

"Dan dapat mengembalikan uang yang pernah diterima pada KPK. Hal itu akan dipertimbangkan sebagai fakta yang meringankan tuntutan dan hukuman nanti di persidangan," imbuh Febri.

Sebagai informasi, 19 orang tersangka kasus ini, sebelumnya telah mengakui perbuatan dan mengembalikan uang pada KPK. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya