Berita

KPK/Net

Hukum

PDIP Segera Pecat Kader Tersangka Suap Kota Malang

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 13:34 WIB | LAPORAN:

  Komisi Pemberantasan Korupsi mengurung 41 anggota DPRD Malang, termasuk di dalamnya terdapat legislator Fraksi PDI Perjuangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dari Wali Kota Malang non aktif Moch Anton oleh KPK dipastikan akan dipecat.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan pemecatan terhadap lima kader partai berlambang moncong putih itu dilakukan dalam waktu dekat.

"Hanya kami (PDI Perjuangan) yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini," tegas Hasto saat ditemui di Posko Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).


Selain memecat kelima anggotanya, Hasto memastikan pihaknya akan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW). Hal itu karena tak ingin mengganggu jalannya pemerintahan Kota Malang.

"Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," demikian Hasto.

Sebanyak 22 anggota DPRD Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi anti rasuah terkait kasus tersebut. Dari jumlah tersebut, ada lima anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga dijadikan sebagai tersangka. Mereka adalah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, Erni Farida. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya