Berita

Agus Rahardjo, Tjahjo Kumolo, dan Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Ajak Kemenpan RB, Kemendagri Dan BKN Godok Aturan ASN Koruptor

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 13:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kemendagri dan Badan Kepegawaian Nasional membahas langkah konkret pembuatan aturan terkait para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi koruptor.

Dalam pembahasan itu, didiskusikan agar para ASN yang telah dinyatakan sebagai koruptor diberhentikan secara tidak hormat.

"Aturannya itu secara konsisten mulainya, aturan  Nomor 5 Tahun 2015. Yang paling baru. Sebelumnya ada UU juga. Dalam UU itu jelas, kalau orang yang melakukan kejahatan-kejahatan (korupsi) itu diberhentikan dengan tidak hormat," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).


Adapun peran KPK nanti, kata Agus, sebagai triggers mechanism. Dalam artian, mendorong setiap langkah perbaikan yang bakal dibuat oleh Kemendagri, Kemenpan dan BKN tersebut.

"Oleh karena itu KPK dalam hal ini dalam UU nya, perannya itu trigger mechanism, jadi KPK harus mendorong langkah-langkah perbaikan yang memang diperlukan untuk dilakukan," imbuh Agus.

Rapat pembahasan oleh empat lembaga negara ini sebagai upaya menyikapi banyaknya ASN yang terjaring KPK, namun masih menjabat sebagai penyelengara negara.

Contoh kasus, adalah penetapan tersangka pada 41 anggota DPRD Kota Malang dan 38 anggota DPRD Sumut. Sebagian besar dari mereka masih berstatus aktif dan belum diangkat Pejabat Antar Waktunya. [wid]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya