Berita

Irvanto Hendra Pambudi/Net

X-Files

Anak Buah Fayakhun Setor Dolar ke Keponakan Setnov

Kasus Suap Pembahasan Anggaran Proyek Bakamla
SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 08:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto diduga kecipratan duit fee proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sama seperti kasus e-KTP, Novanto menerima uang lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi pernah menyuruh anak buah­nya, Agus Gunawan mengantar tas kepada Irvanto. Agus naik ojek ke showroom Irvanto di Kemang. "Kurang lebih saya menunggu 10-15 menit, lalu Pak Irvan datang," kata Agus bersak­si di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

Agus lalu menyerahkan tas kepada Irvanto. "Pak Irvan membuka tas, ada lima bundel dolar Singapura. Kalau satu bundel itu 100 ribu, kurang lebih total 500 ribu dolar Singapura," ungkapnya.


Setelah menyerahkan tas, Agus menemui Fayakhun. Ia melapor sudah mengantarkan "titipan". "Belakangan saya baru tahu ternyata dia (Irvanto) keponakan Pak Novanto," sebut Agus.

Dalam penyidikan kasus ini, Irvanto pernah diperiksa KPK pada 24 April 2018. Rencananya, jaksa KPK bakal menghadirkan Irvanto sebagai saksi di sidang Fayakhun.

Pada sidang kasus ini terdahu­lu, jaksa KPK pernah mengung­kapkan percakapan Fayakhun dengan Erwin Arief, Managing Director Rohde & Schwarz Indonesia, via WhatsApp (WA).

Fayakhun curhat mendapat pe­san dari Setya Novanto (SN) via BlackBerry Messenger (BBM). Novanto 'mengancam' akan memindahkan Fayakhun dari keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) Komisi I DPR jika tak bisa membereskan urusan Bakamla.

Lewat Erwin, Fayakhun me­nagih agar fee proyek Bakamla segera dicairkan. "Senin saya sudah sampai Jakarta saya be­resin ke SN. Kalau sampai nggak beres saya selesai sampai di sini bro. Abis saya."

Dalam percakapan WA den­gan Erwin 29 Agustus 2016, Fayakhun kembali menying­gung Novanto. "Bro tolong ASAP (As Soon As Possible). Saya sudah diperintah SN untuk ketemu Saidah, ASAP." Saidah yang dimaksud adalah Fahmi Darmawansyah, calon pengg­arap proyek satellite monitoring dan drone Bakamla.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa meminta fee 1 atas pembahasan anggaran proyek Bakamla tahun 2016 Rp1,2 triliun. Fayakhun menerima 911.480 dolar Amerika (AS) atau setara Rp12,2 miliar.

Pada sidang kemarin, Agus juga mengungkapkan diperin­tah Fayakhun untuk mencari rekening di luar negeri. "Dia (Fayakhun) bilang, Gus tolong carikan rekening di luar negeri. Teman saya mau bayar utang," kata Agus menirukan perintah Fayakhun.

Agus lalu menemui Lie Ketty, pemilik toko Serba Cantik Melawai. Lie Ketty memberi­kan lima rekening di luar neg­eri. Yakni rekening atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic dan Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd. Kedua perusahaan tersebut ada di Cina.

Kemudian, rekening atas nama Omega Capital Aviation Limited serta rekening milik Abu Djaja Bunjamin. Keduanya ada di Singapura. Sementara satu re­kening lagi merupakan account di JP Morgan.

Fahmi Darmawansyah men­girim fee untuk Fayakhun ke rekening-rekening itu. Yakni 200 ribu dolar AS ke rekening Hangzhou Hangzhong Plastic dan 100 ribu dolar AS ke rek­ening Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd.

Kemudian, 110 ribu dolar AS ke rekening Omega Capital Aviation Limited di Bank UBS Singapura. Terakhir, 490 ri­bu dolar AS ke rekening Abu Djaja Bunjamin di Bank OCBC Singapura.

Fayakhun lalu mencairkan uang itu lewat Lie Ketty. Lagi-lagi, Agus yang disuruh. "Diminta untuk ambil rupiah ke Ci Ketty. Ada Rp 800 juta. Itu untuk Basri Baco," ungkap Agus.

Agus tak ingat tanggal per­sis penyerahan uang kepada Basri. "Tapi penyerahan di Hotel Fairmount tahun 2016," katanya.

Basri adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta. Sementara Fayakhun Ketua DPD Golkar DKI saat itu. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya