Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lumpuhnya Roda Pemerintahan Kota Malang

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Ancaman tak berjalannya roda pemerintahan Kota Malang bukan isapan jempol semata. Sebanyak 41 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Setelah 19 anggota legislatif resmi tersangka pada Maret 2018, kini giliran 22 lagislator massal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh komisi antirasuah, pada Senin (3/9).

Ditahannya para wakil rakyat itu menyebabkan roda pemerintahan di Kota Malang sementara ini terhenti.


Padahal, ada sejumlah agenda akhir tahun yang tak boleh terlambat disahkan, antara lain: pelantikan Wali Kota Malang yang baru Sutiaji, serta pembahasan APBD-Perubahan 2018 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Malang 2019.

Kegentingan tersebut sebabkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bakal mengambil kebijakan diskresi, tujuannya agenda di legislasi Malang bisa berjalan dan tak mengganggu pelayanan publik.

"UU Nomor 30/2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam beleid yang ia sebutkan, ruang lingkup, syarat, hingga prosedur soal diskresi memang diatur, sehingga sah-sah saja dilakukan," ujar Tjahjo sampaikan dasar hukum soal diskresi, kemarin (Senin, 3/9).

Namun, sambung dia, ada konsekuensi atau akibat hukum yang juga berlaku jika hak tersebut salah digunakan.

Berdasarkan PP Nomor 16/2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib DPRD, pengesahan suatu perda harus memenuhi kuorum yang telah ditetapkan.

Jika hanya tersisa 5 anggota dewan di parlemen Malang, rapat-rapat paripurna untuk mengesahkan kebijakan-kebijakan eksekutif akan sulit dilakukan.

Pada Pasal 78 ayat 1b, contohnya, penetapan Perda, APBD, dan pemberhentian pimpinan DPRD harus dihadiri sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah anggota DPRD. Dengan kata lain, rapat paripurna setidaknya harus dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya