Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Lumpuhnya Roda Pemerintahan Kota Malang

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Ancaman tak berjalannya roda pemerintahan Kota Malang bukan isapan jempol semata. Sebanyak 41 dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Setelah 19 anggota legislatif resmi tersangka pada Maret 2018, kini giliran 22 lagislator massal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh komisi antirasuah, pada Senin (3/9).

Ditahannya para wakil rakyat itu menyebabkan roda pemerintahan di Kota Malang sementara ini terhenti.


Padahal, ada sejumlah agenda akhir tahun yang tak boleh terlambat disahkan, antara lain: pelantikan Wali Kota Malang yang baru Sutiaji, serta pembahasan APBD-Perubahan 2018 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Malang 2019.

Kegentingan tersebut sebabkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bakal mengambil kebijakan diskresi, tujuannya agenda di legislasi Malang bisa berjalan dan tak mengganggu pelayanan publik.

"UU Nomor 30/2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam beleid yang ia sebutkan, ruang lingkup, syarat, hingga prosedur soal diskresi memang diatur, sehingga sah-sah saja dilakukan," ujar Tjahjo sampaikan dasar hukum soal diskresi, kemarin (Senin, 3/9).

Namun, sambung dia, ada konsekuensi atau akibat hukum yang juga berlaku jika hak tersebut salah digunakan.

Berdasarkan PP Nomor 16/2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib DPRD, pengesahan suatu perda harus memenuhi kuorum yang telah ditetapkan.

Jika hanya tersisa 5 anggota dewan di parlemen Malang, rapat-rapat paripurna untuk mengesahkan kebijakan-kebijakan eksekutif akan sulit dilakukan.

Pada Pasal 78 ayat 1b, contohnya, penetapan Perda, APBD, dan pemberhentian pimpinan DPRD harus dihadiri sekurang-kurangnya dua per tiga dari jumlah anggota DPRD. Dengan kata lain, rapat paripurna setidaknya harus dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD Kota Malang. [jto]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya