Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Mabes Polri Tidak Melarang Kebijakan Kapolrestabes Bandung Tembak Di Tempat Begal

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mabes Polri tidak melarang kebijakan Kopolrestabes Bandung untuk melakukan tindakan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan dengan kekerasan.

Mabes Polri menganggap langkah tersebut merupakan tindakan tegas yang seharusnya diambil, mengingat kejahatan jalanan seperi begal di kota kembang tersebut telah banyak memakan korban.

"Kalau diketemukan mereka membawa sajam ya kita harus mengambil tindakan tegas juga jangan sampai keduluan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).


Setyo menjelaskan dirinya sangat mengetahui karakter tindak kejahatan dan kelompok atau klub motor yang ada di Kota Bandung. Menurutnya pelaku kejahatan tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap para korban dan calon korbannya.

"Saya mantan Kasat Intel Bandung, jadi tahu persis. Mereka langsung menyerang kemudian mengambil motornya dan kadang-kadang mengambil handphone (korban) dan itu sudah banyak korban," ujar Setyo.

Setyo menambahkan pihaknya mengapresiasi kerja keras jajaran Polrestabes Bandung yang dalam satu pekan berhasil meringkus 24 orang pelaku tindak pidana pencurian berat dengan kekerasan di 44 titik yang ada di wilayah Bandung.

"Artinya mereka dua hari itu kerjakeras melakukan razia, patroli untuk menangkap begal-begal ini," pungkas Setyo. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya