Berita

Advokat Cinta Tanah Air /Net

Hukum

Tidak Ralat Ucapan, Dua Menteri Jokowi Diancam Dilaporkan Maladministrasi

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 16:47 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes PDT Eko Putro Sandjojo agar kembali memilih Joko Widodo berbuntut panjang. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) meminta kedua menteri meralat ucapannya yang terindikasi tidak netral itu dalam waktu paling lama 2 x 24 jam.

"Jika tenggat waktu tersebut terlampaui maka sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (1) huruf c UU Ombudsman, kami akan secara resmi membuat laporan dugaan maladministrasi," kata Wakil Ketua ACTA Herdiansyah melalui pesan elektronik kepada redaksi, Senin (3/9).

ACTA sudah mengumumkan keberatan atas dugaan maladministrasi dua menteri tersebut. Nota keberatan diumumkan melalui media massa kemarin. Nota keberatan juga dikirim langsung ACTA yang sudah deklarasi mendukung Prabowo-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 kepada Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes EDT Eko Putro Sandjojo.


Pernyataan Menteri Tjahjo yang dimasalahkan ACTA terjadi pada tanggal 25 Juli 2018. Di acara resmi yang dihadiri ribuan kepala desa, Tjahjo menyuarakan Jokowi dua periode. Sementara Menteri Eko menyebut dana desa akan naik jika Jokowi kembali terpilih.

Herdiansyah mengatakan pernyataan Tjahjo dan Eko Putro berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan azas netralitas.

"Kedua menteri itu juga patut diduga telah melakukan maladministrasi sebagaimana diatur Pasal 1 angka 3 UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI," tukas Herdiansyah. [fiq]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya