Berita

Angkot OK Otrip/Net

Nusantara

Keempat Kali, Uji Coba OK Otrip Kembali Diperpanjang

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa uji coba OK Otrip. Perpanjangan untuk keempat kalinya ini berlaku hingga 30 September mendatang.

Perpanjangan dilakukan lantaran penandatanganan kontrak kerja sama antara operator dengan PT Transjakarta selaku penyelenggara OK Otrip belum bisa dieksekusi.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdess Arouffy mengatakan proses penunjukkan penyedia jasa operator masih berlangsung di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).


Masdess mengungkapkan, nilai tarif rupiah per kilometer tidak lagi menjadi kendala dalam pelaksanaan program OK Otrip. Telah ada 10 operator angkutan kota yang akhirnya bersedia bergabung dengan OK Otrip setelah BPPBJ mengkaji ulang tarif ideal untuk operator. Kesepuluh operator tersebut telah sepakat dengan kisaran perhitungan tarif kompensasi berdasarkan hasil perhitungan BPPBJ.

"Hasil evaluasi akhirnya ada penyesuaian harga. Jadi dibuka tender lagi, mereka ikut semua. Sudah daftar tuh 10 operator, sekarang lagi proses verifikasi dengan pengadaan di BPPBJ," kata Masdess, Senin (3/9).

Saat ini, operator sedang mengajukan penawaran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mengajukan trayek yang yang akan ditetapkan OK Otrip bersama nilai tarif per kilometer yang diajukan.

Pengajuan tarif bergantung pada karakteristik trayek. Apabila lalu lintas trayek cenderung lancar, maka operator bisa mengajukan tarif Rp 3.600 per kilometer. Apabila kondisi lalu lintas di sekitar trayek lebih padat dan panjang trayek lebih pendek, maka operator bisa mengajukan tarif Rp 3.900 per kilometer.

"Jadi operator berhak mengajukan dua harga tersebut. Satu operator bisa mengusulkan dua harga," ujar Masdess, dilansir RMOLJakarta.

Pemprov DKI awalnya menargetkan uji coba OK Otrip berlangsung tiga bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018. Uji coba kemudian diperpanjang hingga 15 Juli 2018.

Persoalan tarif saat itu terkendala hingga uji coba akhirnya diperpanjang untuk ketiga kalinya. Perpanjangan hingga 30 September merupakan keempat kalinya lantaran penunjukan operator masih berlangsung.[lov]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya