Berita

Angkot OK Otrip/Net

Nusantara

Keempat Kali, Uji Coba OK Otrip Kembali Diperpanjang

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 16:10 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa uji coba OK Otrip. Perpanjangan untuk keempat kalinya ini berlaku hingga 30 September mendatang.

Perpanjangan dilakukan lantaran penandatanganan kontrak kerja sama antara operator dengan PT Transjakarta selaku penyelenggara OK Otrip belum bisa dieksekusi.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdess Arouffy mengatakan proses penunjukkan penyedia jasa operator masih berlangsung di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).


Masdess mengungkapkan, nilai tarif rupiah per kilometer tidak lagi menjadi kendala dalam pelaksanaan program OK Otrip. Telah ada 10 operator angkutan kota yang akhirnya bersedia bergabung dengan OK Otrip setelah BPPBJ mengkaji ulang tarif ideal untuk operator. Kesepuluh operator tersebut telah sepakat dengan kisaran perhitungan tarif kompensasi berdasarkan hasil perhitungan BPPBJ.

"Hasil evaluasi akhirnya ada penyesuaian harga. Jadi dibuka tender lagi, mereka ikut semua. Sudah daftar tuh 10 operator, sekarang lagi proses verifikasi dengan pengadaan di BPPBJ," kata Masdess, Senin (3/9).

Saat ini, operator sedang mengajukan penawaran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mengajukan trayek yang yang akan ditetapkan OK Otrip bersama nilai tarif per kilometer yang diajukan.

Pengajuan tarif bergantung pada karakteristik trayek. Apabila lalu lintas trayek cenderung lancar, maka operator bisa mengajukan tarif Rp 3.600 per kilometer. Apabila kondisi lalu lintas di sekitar trayek lebih padat dan panjang trayek lebih pendek, maka operator bisa mengajukan tarif Rp 3.900 per kilometer.

"Jadi operator berhak mengajukan dua harga tersebut. Satu operator bisa mengusulkan dua harga," ujar Masdess, dilansir RMOLJakarta.

Pemprov DKI awalnya menargetkan uji coba OK Otrip berlangsung tiga bulan, mulai 15 Januari hingga 15 April 2018. Uji coba kemudian diperpanjang hingga 15 Juli 2018.

Persoalan tarif saat itu terkendala hingga uji coba akhirnya diperpanjang untuk ketiga kalinya. Perpanjangan hingga 30 September merupakan keempat kalinya lantaran penunjukan operator masih berlangsung.[lov]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya