Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Redistribusi Guru Lebih Efektif Ketimbang Sistem Zonasi

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Penerapan sistem redistribusi untuk guru lebih efektif ketimbang zonasi. Dikarenakan guru-guru yang mengajar di wilayah padat dapat ditugaskan untuk mengajar ke wilayah-wilayah yang masih kekurangan guru.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pandu Baghaskoro menjelaskan, pemindahan dapat dilakukan berdasarkan kriteria dan kompetensi guru. Misalnya, guru dapat diklasifikasikan dalam tiga kriteria yaitu guru baru dengan pengalaman mengajar kurang dari lima tahun, guru berpengalaman dengan pengalaman mengajar antara 5-10 tahun, dan guru senior dengan pengalaman mengajar lebih dari 10 tahun.

"Melalui pembagian ini, pemerintah dapat melihat proporsi penyebarannya dan meratakan penyebaran guru-guru tersebut," kata Pandu kepada wartawan, Senin (3/9).


Menurutnya, hal itu penting untuk mewujudkan keseimbangan antara guru junior dan senior di setiap wilayah. Di samping itu, pemerintah dapat menggunakan indikator lain, seperti prestasi guru ataupun latar belakang pendidikan.

Jika sistem yang diterapkan tidak membatasi zona di mana guru dapat dialokasikan maka tujuan pemerataan sekolah negeri dalam PPDB kali ini dapat terwujud. Dengan begitu guru tidak bisa pilih-pilih sekolah karena tugas dan wilayah kerjanya ditentukan oleh negara. Dengan konsep penugasan seperti ini barulah dapat terwujud pemerataan alokasi guru di seluruh Indonesia.

"Penerapan sistem redistribusi guru membuat guru tidak bisa pilih-pilih tempatnya mengajar. Dengan begini tujuan pemerataan yang menjadi tujuan penerapan sistem zonasi pada siswa dapat terlaksana," jelas Pandu.

Walau begitu, redistribusi guru juga tidak mudah dilakukan. Redistribusi guru di daerah tidak akan semudah di wilayah-wilayah yang memiliki jumlah guru memadai. Sama halnya dengan sistem zonasi dalam PPDB, di mana jumlah murid yang banyak tidak diikuti dengan jumlah sekolah yang memadai sehingga menimbulkan disparitas yang akan menyulitkan penerapan sistem.

"Bagaimana kalau jumlah sekolah yang kekurangan guru lebih banyak daripada jumlah gurunya, baik guru-guru yang ada di wilayah zona tersebut ataupun guru-guru dari zona sekitarnya. Siapa yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tersebut," demikian Pandu. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya