Berita

Setyo Wasisto/Net

Hukum

Penjara Dan Pemecatan Menanti Polisi Yang Pukul Junior Hingga Tewas

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 15:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bripda M Faturahman Ismail, anggota Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal setelah dianiaya dua seniornya yakni Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan, Senin (2/9) dinihari.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, terhadap pelaku jika terbukti melakukan penganiayaan, maka bisa  terancam dipidana hingga pemecatan.

"Bisa dipidanakan, bisa dipecat kalau terbukti dia melanggar," tegas Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/9).


Bripda Faturahman Ismail mengembuskan nafas tereakhirnya di Rumah Sakit Abunawas, Kendari, Sulawesi Tenggara setelah mendapatkan beberapa pukulan dari para seniornya di bagian dadanya saat berada di dalam barak usai melakukan patroli.

Dalam barak itu, korban tidak sendiri, ada 19 orang rekannya yang turut dipanggil oleh dua seniornya, Bripda Zulfikar dan Bripda Fislan.

Bripda Sulfikar dan Bripda Fislan bergantian memukul dan menendang korban di bagian dada dan perut. Saat dihujani pukulan, Bripda Fatur langsung sesak napas. Namun, saat sesak napas dikira hanya sakit biasa dan tak dipedulikan oleh kedua pelaku.

Korban sempat pingsan selama beberapa lama. Saat diperiksa oleh sejumlah rekannya, ternyata korban sudah tidak bergerak. [fiq]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya