Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

MA Tolak Kasasi Jaksa Ihwal Kasus Tukang Cobek

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 14:19 WIB | LAPORAN:

. Publik diingatkan kembali kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menimpa Tajudin Bin Tatang Rusmana, Penjual Cobek yang sempat dibui 9 bulan tanpa bukti cukup.

Terbaru, Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terhadap Tajudin.

Berkat putusan kasasi ini, Tajudin bisa bernafas lega. Tuduhan mempekerjakan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang disangkakan kepadanya tidak terbukti.


"Putusan kasasi tersebut diketok pada 16 Agustus 2018 yang lalu. Sidang kasasi itu dipimpin Hakim Agung Maruap Dohmatiga Pasaribu dan dibantu Hakim Agung Eddy Army dan Sri Murwahyuni sebagai anggota majelis," ujar Abdul Hamim Jauzie selaku penasihat hukum Tajudin dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/9).

Lebih lanjut, Ketua pengurus LBH Keadilan itu mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengajukan praperadilan untuk meminta pertanggungjawaban ganti rugi kepada Kepolisian Resort Tangerang Selatan dan Kejari Kabupaten Tangerang.

"Atas putusan Mahkamah Agung itu, kami akan menunggu salinan resmi dari Pengadilan Negeri Tangerang dan selanjutnya kami akan mengajukan Praperadilan untuk meminta pertanggungjawaban, meminta ganti kerugian  Kepolisian Resort Tangerang Selatan dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Kasus ini bermula saat aparat dari Kepolisian Resort Tangerang Selatan menangkap Tajudin pada 20 April 2016 dengan sangkaan mempekerjakan anak di bawah umur yang notabene adalah keponakannya.

Tajudian kemudian dituntut oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan Pasal 2 ayat (1) UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan tuntutan 3 tahun penjara dan denda 150 juta.

Kemudian, pada 12 Januari 2017, Majelis Hakim PN Tangerang yang dipimpin Syamsudin melepaskan Tajudin dari segala tuntutan hukum.

Majelis hakim berpendapat perbuatan Tajudin bukanlah kejahatan karena dua anak yang dipekerjakan Tajudian bertujuan membantu orang tuanya.

Tak terima dengan vonis Pengadilan Negeri Tangerang, Tajudin melalui kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke MA. Dan pada 16 Agustus 2018 lalu, kasasi tersebut diketok palu. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya