Berita

Rahmat Bagja/Net

Politik

Keputusan Bawaslu Bolehkan Mantan Napi Korupsi Nyaleg Sesuai Aturan

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 13:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menginzinkan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif mengacu pada UUD 1945.

"Keputusannya adalah (mengacu) hak konstitusional warga negara, hak dilpilih dan memilih pasal 28 (j)," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/9).

Bagja menyebut jika hal dipilih dan memilih tetap dilarang sebagaimana diterapkan KPU dalam PKPU, tentu hal itu yang akan melangkahi UUD 1945.


Menurutnya, KPU terkesan memaksakan aturan tersebut. Pasalnya, ketika usulan larangan napi korupsi menjadi calon anggota kemudian menjadi persyaratan caleg sudah banyak diprotes.

"Sempat diprotes juga oleh Kemenkumham kan, nah anenhnya syarat calon anggota berubah menjadi syarat pencalonan," tukasnya. [fiq]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya