Berita

Richard Muljadi/Net

Hukum

Richard Muljadi Cari Celah Rehabilitasi, Eks Kepala BNN: Penyidik Pastikan Dulu Terlibat Peredaran Atau Tidak

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Proses hukum kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang melibatkan Richard Muljadi masih berjalan, kabarnya cucu seorang konglomerat Indonesia itu akan menjalani rehabilitasi.

Richard Muljadi diciduk usai mengonsumsi kokain dalam toilet di restoran mewah kawasan SCBD, Jakarta Selatan, bulan lalu.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (purn) Anang Iskandar, mengatakan, seyogianya penyidik mendalami keterlibatan lebih jauh Richard apakah terlibat dalam peredaran kokain atau tidak.


"Langkah penting penyidik adalah memastikan Richard terlibat sebagai pengedar atau tidak," jelasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/9).

Polisi sebelumnya menyebut ML sebagai salah seorang pemasok kokain ke Richard Muljadi. kendati demikian , belum ada keterangan lanjutan nasib ML yang menjadi incaran polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, munculnya ML setelah penyidik menginterogasi Richard Muljadi. Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML. Itu diberikan sebagai hadiah jelang pernikahan yang dikirim melalui orang lain.

"Saya mau tangkap, masak mau dikasih tahu," ucap dia pekan lalu. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya