Berita

Dunia

Ada Wabah Demam Di Afrika, China Perketat Aturan Pengiriman Babi

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 11:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

China memberlakukan larangan masuk babi dan produk babi dari provinsi-provinsi yang telah melaporkan wabah demam babi Afrika. Keputusan itu diambil pada Minggu (2/9) menyusul temuan pihak berwenang soal adanya kasus keenam virus menular tersebut.

Langkah tersebut diumumkan oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China. Ini adalah keputusan yang paling drastis sejak negara itu menemukan kasus pertama virus mematikan itu sebulan yang lalu. Temuan itu meningkatkan kekhawatiran tentang penyebarannya melalui kawanan babi terbesar di dunia.

China sendiri telah menemukan enam kasus penyakit di lima provinsi, yakni di timur laut Liaoning, Henan tengah, dan provinsi bagian timur Anhui, Jiangsu dan Zhejiang.


Larangan terbaru itu, seperti dimuat Reuters, akan secara efektif mencegah rumah jagal dan pabrik pengolahan daging dari menggunakan babi atau babi dari daerah yang terkena dampak. Selain itu juga menghentikan babi dan produk babi agar tidak diangkut keluar dari daerah-daerah itu juga akan menyebabkan gangguan besar terhadap bisnis dari petani, rumah pemotongan hewan dan pengolah daging.

Dalam wabah keenam dan yang paling baru terjadi, terdapat 134 babi meninggal karena penyakit di kota Xuancheng di provinsi Anhui timur.

Kementerian itu juga mengatakan telah memusnahkan lebih dari 38.000 babi pada 1 September demi menahan penyebaran wabah. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya