Berita

Choiruman/RMOLJabar

Nusantara

Keuangan Kota Bekasi Defisit Rp 800 Miliar

MINGGU, 02 SEPTEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pembahasan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2018 Kota bekasi menjadi perhatian tersendiri legislatif.

Perhatian tertuju terjadinya defisit anggaran senilai kurang lebih Rp 800 miliar.

"Kita mendapatkan secara resmi laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan APBD 2017, pernah disampaikan (defisit) Rp800 miliar," kata Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro seperti dinalsir Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (2/9).


Defisit anggaran tersebut, jelas Choiruman, merupakan isu sentral dalam pembahasan kebijakan anggaran RAPBD 2018 sesudah DPRD mendapatkan realita terjadinya Silpa negatif (net defisit) pada APBD 2017.

"Hal ini dinilai oleh DPRD, disebabkan karena lemahnya kontrol terhadap realisasi belanja yang tidak berbasiskan pada penerimaan pendapatan yang melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Sehingga pada saat disetujuinya RAPBD 2018, tegas Choiruman, DPRD sudah memasukkan asumsi-asumsi penerimaan, mengalkulasi besarnya anggaran yang diperlukan untuk menutup defisit anggaran 2017 serta memperketat dan memangkas rencana belanja.

"Jadi, bila realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan berjalan normal seharusnya defisit tetap dapat diatasi. Kecuali ada perkembangan dalam perubahan angka riil saat penetapan APBD 2018, maupun realisasinya yang tidak berjalan sesuai rencana," tutur legislator PKS tersebut.

Pihak TAPD Pemkot Bekasi pun di desak untuk segera menyerahkan pronogsis APBD 2018 untuk menjadi acuan perkiraan penerimaan pendapatan, beban belanja serta pembiayaan di RAPBD Perubahan 2018.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Choiruman mengungkapkan, pihaknya akan mendalami sumber penyebab terjadinya defisit anggaran hingga Rp 800 miliar. Yaitu beban belanja pegawai pasca kenaikan jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK), kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maupun besarnya akumulasi insentif daerah, pengendalian belanja Kartu Sehat yang tanpa prioritas (unlimited) dan tanpa pemberlakuan pelayanan kesehatan bertingkat.

"Serta belanja yang tidak terkait dengan urusan pemerintahan daerah dalam belanja multi years, penyertaan modal dan sebagainya. Setelah itu baru dapat dipikirkan alternatif solusinya sekaligus mengukur dampak sosial yang ditimbulkannya," pungkasnya. [jto]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya