Berita

Choiruman/RMOLJabar

Nusantara

Keuangan Kota Bekasi Defisit Rp 800 Miliar

MINGGU, 02 SEPTEMBER 2018 | 15:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pembahasan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2018 Kota bekasi menjadi perhatian tersendiri legislatif.

Perhatian tertuju terjadinya defisit anggaran senilai kurang lebih Rp 800 miliar.

"Kita mendapatkan secara resmi laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat pembahasan APBD 2017, pernah disampaikan (defisit) Rp800 miliar," kata Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro seperti dinalsir Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (2/9).


Defisit anggaran tersebut, jelas Choiruman, merupakan isu sentral dalam pembahasan kebijakan anggaran RAPBD 2018 sesudah DPRD mendapatkan realita terjadinya Silpa negatif (net defisit) pada APBD 2017.

"Hal ini dinilai oleh DPRD, disebabkan karena lemahnya kontrol terhadap realisasi belanja yang tidak berbasiskan pada penerimaan pendapatan yang melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Sehingga pada saat disetujuinya RAPBD 2018, tegas Choiruman, DPRD sudah memasukkan asumsi-asumsi penerimaan, mengalkulasi besarnya anggaran yang diperlukan untuk menutup defisit anggaran 2017 serta memperketat dan memangkas rencana belanja.

"Jadi, bila realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan berjalan normal seharusnya defisit tetap dapat diatasi. Kecuali ada perkembangan dalam perubahan angka riil saat penetapan APBD 2018, maupun realisasinya yang tidak berjalan sesuai rencana," tutur legislator PKS tersebut.

Pihak TAPD Pemkot Bekasi pun di desak untuk segera menyerahkan pronogsis APBD 2018 untuk menjadi acuan perkiraan penerimaan pendapatan, beban belanja serta pembiayaan di RAPBD Perubahan 2018.

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Choiruman mengungkapkan, pihaknya akan mendalami sumber penyebab terjadinya defisit anggaran hingga Rp 800 miliar. Yaitu beban belanja pegawai pasca kenaikan jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK), kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), maupun besarnya akumulasi insentif daerah, pengendalian belanja Kartu Sehat yang tanpa prioritas (unlimited) dan tanpa pemberlakuan pelayanan kesehatan bertingkat.

"Serta belanja yang tidak terkait dengan urusan pemerintahan daerah dalam belanja multi years, penyertaan modal dan sebagainya. Setelah itu baru dapat dipikirkan alternatif solusinya sekaligus mengukur dampak sosial yang ditimbulkannya," pungkasnya. [jto]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya