Berita

Hukum

Dirut Pertamina Bahas PLTU Riau-1 Dengan Tersangka Eni Di Singapura

SABTU, 01 SEPTEMBER 2018 | 00:28 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk menyelidiki keterlibatan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang menyeret mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih.

"Ada dugaan pertemuan Eni dan Nicke di Singapura. Informasi yang kami peroleh pertemuan membicarakan tentang PLTU Riau-1," ujar Direktur Eksekutif 98 Institute, Sayed Junaidi Rizaldi, dalam keterangannya, Jumat (31/8).

Saat proyek PLTU Riau-1 dibahas, Nicke menjabat Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN. Dia bertanggung jawab terhadap proses pengadaan di perusahaan setrum negara.


Pengadaan proyek pembangunan PLTU Riau-1 seharusnya dilakukan dengan proses tender. Tapi faktanya terbit izin penunjukkan langsung. Izin diduga kuat terbit atas lobi yang dilakukan salah satunya oleh Eni Saragih.

"Apakah benar ada pertemuan Eni dan Nicken di Singapura? KPK harus menyelidiknya," sebut Sayed Junaidi.

Selain Nicke, kata Iwan, KPK juga perlu memeriksa Supangkat Iwan Santoso yang saat proyek PLTU Riau-2 dibahas memangku jabatan Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.

"Nicke dan Iwan pasti mengetahui kasus itu. Pemeriksaan secara intensif terhadap orang di posisi strategis PLN yang saat peristiwa kongkalikong terjadi sangat penting untuk membongkar kasus sampai ke akar-akarnya," urainya.

KPK telah menetapkan Eni sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Commitment fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johannes sebagai tersangka karena memberikan suap kepada Eni.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya