Berita

Hukum

Idrus Marham Tampak Tegar Mulai Nginap Di Penjara

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 18:36 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham ditahan. Tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu dijebloskan ke Rutan cabang KPK yang berlokasi di belakang Gedung KPK.

"Penyidik melakukan penahanan selama 21 ke depan,"  kata Jurubicara KPK Febri Diansyah sesaat lalu (Jumat, 31/8).

Febri menjelaskan Pasal 21 KUHP sebagai dasar penahanan Idrus sudah terpenuhi, yakni alasan objektif, subjektif dan Idrus diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi.


Idrus dijebloskan ke sel usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia keluar dari ruang penyidik pukul 18.24.

Idrus tampak santai mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Tak nampak kesedian di raut wajah Idrus. Seolah ia bisa menerima mulai malam ini harus menginap di dalam penjara.

"Setelah jadi saksi jadi tersangka. Dan tersangka pasti ada penahanan. Saya ikuti proses ini, saya ikut langkah-langkah ini," ucap Idrus dengan air muka yang sama kalau memberi pernyataan-pernyataan politik dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Golkar.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya