Berita

Idrus Marham/RMOL

Hukum

KPK Punya Bukti Komunikasi Idrus Dengan Eni, Isinya Soal Penerimaan Uang

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti komunikasi ketiga tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bukti komunikasi tersebut sudah dikonfirmasi langsung kepada Idrus saat beberapa kali pemeriksaan.

Bukti itu juga yang membuat KPK yakin ada peran Idrus dalam kasus dugaan suap yang menyeret adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, pemilk saham Blackgold Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.


Menurut Alex dalam komunikasi tersebut, Idurs selalu mendapat laporan terkait penerimaan uang dari Johannes. Posisi Idrus saat komunikasi tersebut sebagai Sekjen Partai.

"Ya itu. Intinya si Eni itu ketika menerima uang, dia selalu lapor ke Idrus. Itu (penerimaan uang) disampaikan (ke Idrus). Dan juga IM (Idrus Marham) mengetahui si Eni itu menerima uang," ujarnya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8).

Lebih lanjut Alex tidak keberatan jika Idrus selalu mengelak tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Alex pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang akan diklarifikasi ke para tersangka.

"Mungkin IM (Idrus Marham) dalam pemeriksaan menyangkal. enggak masalah gitu loh. Karena keterangan seorang tersangka itu kan juga tidak mengikat. Seseorang itu kan tidak boleh kita paksa untuk memberikan keterangan yang memberatkan dirinya," ujarnya. [nes]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya