Berita

Foto/Net

Hukum

Keponakan Fatmawati Disuruh Antar Rp 4 M Untuk Kampanye Asrun

Perkara Suap Walikota Kendari
JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 08:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fatmawati Faqih, bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari menjadi pengepul uang un­tuk kampanye Asrun seba­gai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Uang dikumpulkan di PT Sarana Perkasa Ekalancar (SPE), perusahaan yang dikelola M Ishak, keponakan Fatmawati. Setelah uang terkumpul tak langsung diserahkan Asrun, tapi melalui Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).

Kepala Bidang Tata Usaha BPKAD Kota Kendari Laode Marvin mengaku, pernah diperintah Fatmawati untuk mengambil uang Rp 4 miliar di PT SPE.


"Pernah Ishak titip duit Rp 4 miliar untuk diantar ke Hasmun," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Marvin menjadi saksi sidang perkara suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, bekas Walikota Kendari. Marvin mengaku dua kali mengantarkan uang ke Hasmun. Masing-masing Rp1 miliar. Uang diterima Hidayat, staf Hasmun.

Sisanya, Rp 2 miliar diantar sendiri Ishak. Diserahkan ke Hasmun dua tahap.Masing-masing Rp 1 miliar.

Jaksa KPK Asri Irwan mengorek untuk keperluan apa memberikan uang kepadaAsrun melalui Hasmun. Awalnya, Marvin mengatakan tak tahu. Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marvin di KPK.

"Uang Rp 4 miliar diper­intahkan Fatmawati didrop di Hasmun untuk membiayai dalam pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini betul keterangan Saudara?" tanya Asri. 'Iya,' jawab Marvin.

Ishak--yang juga dihadir­kan sebagai saksi--mengakui pernah disuruh Fatmawati menyerahkan uang Rp 4 miliar. "Benar. Penyerahan pertama (ke Hasmun) sa­ya bersama Pak Marvin. Kemudian saya diperintah Pak Marvin serahkan sendiri ke Dayat," akunya.

Dalam perkara ini, Asrun didakwa menerima suap Rp 4 miliar dari Hasmun pada 2017. Sedangkan Adriatma menerima Rp 2,8 miliar dari Hasmun pada 2018. Sementara Fatmawati didakwa sebagai perantara suap.

Hasmun memberikan uang untuk mendapatkan proyek multi years pem­bangunan kantor DPRD Kota Kendari yang be­ranggaran Rp 49,288 mil­iar. Kemudian, proyek dan pembangunan tambat labuh zona III yang beranggaran Rp 19,933 miliar. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya