Berita

Anies Baswedan/RMOL

Hukum

Jadi Tersangka, Anies Masih Percayakan Teguh Hendrawan Jabat Kadis SDA

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 18:04 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta belum memberikan sanksi administrasi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan meski sudah berstatus tersangka.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan hingga hari ini Kepala Dinas SDA masih dijabat Teguh Hendrawan. Pihaknya, kata Anies, akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kami percayakan pada proses hukum dan status beliau sendiri saat ini masih jadi kadis dan saya akan ikuti semuanya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/8).


Untuk mencegah kasus serupa terulang, Anies mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta fokus dalam bekerja.

"Saya ingin tegaskan pada ASN semua untuk konsentrasi menjalankan tugasnya dengan baik. Dan tuntutan tantangan seperti ini adalah bagian dari amanat," tambah Anies.

Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Teguh Hendrawan sebagai tersangka kasus perusakan lingkungan di Rawa Rorotan, Jakarta Timur, pada Senin (20/8) lalu.[lov]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya