Berita

Hukum

Anies Bakal Bela Anak Buahnya Yang Diduga Merusak Lingkungan

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:32 WIB | LAPORAN:

Pemprov DKI Jakarta akan memberi bantuan hukum kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Teguh Hendrawan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lingkungan.

Gubernur Anies Baswedan mengatakan, saat ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, Teguh langsung mengadu pada dirinya sehingga bantuan hukum langsung diberikan. Bahkan, saat menjalani pemeriksaan, Teguh juga didampingi Biro Hukum Pemprov DKI.

"Bantuan hukum, saat proses pemeriksaan biro hukum pun ikut," katanya di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/8).


Tak hanya itu, Anies menyebut pihaknya akan mentaati seluruh ketentuan hukum yang ada guna menyikapi kasus ini.

"Kalau sudah menyangkut perkara hukum kita akan ikuti semua ketentuan hukum yang ada," ujarnya.

Untuk itu, Anies akan berkonsultasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah DKI mengenai adanya pejabat yang terjerat masalah hukum.

"Jadi, saya sudah konsultasi dengan ibu Plt BKD ketentuannya nanti ada dokumen resmi yang menjelaskan semua peraturan perundangan apa yang menjadi hak dan kewajiban dari ASN yang mengalami perkara seperti ini," paparnya.

Sebelumnya, Teguh ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan lahan oleh Polda Metro. Teguh diduga telah melakukan perusakan tanpa izin lingkungan di kawasan Rawa Rorotan, Jakarta Timur.

Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai status tersangka sendiri sudah dikeluarkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Senin lalu (27/8). [wah]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya