Berita

Surat Pernyataan/Repro

Nusantara

Dengan Surat Pernyataan, Oknum Banser Mengaku Salah Dalam Insiden #2019GantiPresiden

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 23:01 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Gesekan antar pendukung dan kontra acara deklarasi #2019GantiPresiden menyisakan permasalahan, di antaranya saling umpat dan dugaan intimidasi oknum Banser.

Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya berinisiatif melakukan media permasalahan tersebut.

Pihak yang dihadirkan dalam yakni Banser NU dan Front Pembela Islam (FPI).


Informasi yang diperoleh agenda mediasi yakni mencari solusi atas persoalan pernyataan salah satu oknum Banser bernama Farid, yang diduga melakukan tindak intimidasi kepada massa #2019GantiPresiden.

Peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Kemayoran Surabaya, Minggu (26/8). Dan terekam dalam video serta beredar viral di sejumlah lini masa media sosial.

Ketika itu Farid berseragam Banser mengumpat kelompok pendukung #2019GantiPresiden dengan kata kotor.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan Farid mengakui kesalahan dan secara ikhlas minta maaf .

“Ia mengakui apa yang telah diperbuatnya adalah satu kekhilafan, kesalahan, menyinggung perasaan orang lain," kata Rudi, ditemui usai mediasi, Rabu (29/8).

Rudi menyampaikan Ansor dan FPI melakukan penandatanganan surat perjanjian antara kedua belah pihak. [jto]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya