Berita

Azis Syamsuddin/Net

X-Files

Azis Penuhi Panggilan KPK, Rai Wirajaya Lagi Di Afsel

Pemeriksaan Kasus Percaloan Anggaran Perimbangan
RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 11:14 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR dalam penyidikan kasus percaloan anggaran perimbangan daerah. Kali ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) Azis Syamsuddin dan anggota Komisi XI I Gusti Agung Rai Wirajaya.

 "Penyidik berusaha mendapat­kan kepastian mengenai teknis pembahasan dan pengajuan pro­posal dana perimbangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2018," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Sebagai anggota Banggar dan Komisi XI, Azis dan Rai Wirajaya dianggap mengenai proses tersebut. Termasuk penetapan anggaran perimbangan daerah dalam APBN dan APBN Perubahan 2018.


Azis memenuhi panggilan pe­meriksaan kemarin. Sedangkan Rai Wijarajaya mangkir. Pemeriksaan terhadap politisi PDIP itu pun ditunda.

"Yang bersangkutan sedang berada di Afrika Selatan. Kita tunggu sampaisaksi kembali," kata Febri.

Pemeriksaan terhadap Azis dan Rai Wirajaya untuk perkara tersangka anggota Komisi XI Amin Santono. "Hubungan dengan tersangka AMN akan didalami," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah anggotaKomisi XI dan Banggar. Di antaranya, Muhammad Romahurmuziy (Fraksi PPP), Irgan Chairul Mahfiz (Fraksi PPP), Achmad Hafisz Tohir (Fraksi PAN) dan Sukiman (Fraksi PAN). Bahkan rumah dinas Sukiman di kompleks Rumah Jabatan Anggaran (RJA) DPR Kalibata, Jakarta Selatan sempat diperiksa.

Kasus percaloan anggaran perimbangan daerah ini dibongkar dengan penangkapan terhadap anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin dan Ahmad Ghiast di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, 5 Mei 2018.

Saat itu, Amin baru saja men­erima uang Rp 400 juta tunai dari Ghiast. Eka turut dicokok karena menjadi perantara antara Ghiast dan Amin. Ghiast menyuap Amin agar mengusulkan tambahan anggaran perimbangan un­tuk Kabupaten Sumedang pada APBN Perubahan 2018 sebesar Rp25,8 miliar.

Sebelumnya, Ghiast telah mentransfer uang Rp110 juta. Bukti itu ditemukan saat KPK menangkap Yaya Purnomo, pejabat Kementerian Keuangan di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. Di tempat ini, KPK juga mendapati dokumen proposal permohonan anggaran yang diajukan daerah.

Dalam pengembangan pe­nyidikan, KPK menemukan dokumen proposal permohonan anggaran perimbangan dari sejumlah daerah. "Diduga me­mang dari kasus ini sejak awal ada relasi pejabat di Kementerian Keuangan dengan anggota DPR terkait pengurusan dana perim­bangan daerah," kata Febri.

Tujuh kepala daerah diduga meminta bantuan Yaya Purnomo untuk mendapatkan tambahan anggaran perimbangan daerah tahun 2018. Mereka adalah Bupati Labuhanbatu Utara (Sumatera Utara), Walikota Dumai (Riau), Bupati Lampung Tengah (Lampung), Walikota Tasikmalaya (Jawa Barat), Bupati Tabanan (Bali), Bupati Seram Bagian Timur (Maluku) dan Bupati Halmahera Timur (Maluku Utara).

Beberapa kepala daerah itu telah dipanggil. Bupati Labuhanbatu Utara, Khaerudinsyah Sitorus mengakui mengajukan proposal permohonan anggaran perimban­gan untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD). Jumlahnya Rp30 miliar.

"Sedang dikerjakan," katanya usai menjalani pemeriksaan di KPK Senin, 20 Agustus 2018.

Walikota Tasikmalaya, Budi Budiman juga mengakui mengajukan anggaran perimbanganRp20 miliar pada APBN Perubahan 2018. Anggaran itu untuk membiayai proyek in­frastruktur.

"Kami menitipkan proposal itu kepada Yaya Purnomo," aku­nya usai menjalani pemeriksaan di KPK 8 Agustus 2018. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya