Berita

Hukum

Sesmen BUMN Diperiksa KPK Terkait Korupsi Komisi Fiktif

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 11:13 WIB | LAPORAN:

. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam asuransi minyak dan gas di BP Migas atas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2009-2012 dan 2012-2014.

Pengembangannya kali ini mengarah kepada Sekretaris Menteri BUMN, Iman Apriyanto Putro. Dia diperiksa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Jasindo, Budi Tjahjono.

"Untuk tersangka BTJ (Budi Tjahjono)," kata Jurubicara KPK, Febri Dyansah mengonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/8).


Dalam kasus ini, Budi menjadi tersangka karena diduga telah melakukan perbuatan atau penyalahgunaan wewenang terkait dengan pembayaran komisi terhadap kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam penutupan asuransi minyak dan gas di BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan 2012-2014.

Budi diduga memerintahkan bawahannya untuk menyewa dua agen dalam dua pengadaan asuransi yang dilakukan BP Migas.

Kemudian, PT Jasindo membayar dua agen tersebut sebesar Rp 15 miliar.

Dalam hal ini, sejatinya PT Jasindo, sebagai BUMN tidak perlu menyewa agen dalam mengikuti kegiatan tender.

Belakangan, ada temuan bahwa fee untuk dua agen yang disewa tersebut, kembali mengalir ke sejumlah pejabat PT Jasindo.

Hal ini kemudian menjadikan kerugian negara sebesar Rp 15 miliar rupiah. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya