Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Bawaslu Lempar Handuk

Kasus Mahar 1 Triliun
RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bawaslu bakal menggelar pleno untuk memutuskan apakah kasus dugaan mahar Rp 1 triliun di kubu Prabowo yang dihembuskan Andi Arief, dilanjutkan atau tidak. Bawaslu juga tidak akan memangil Andi Arief lagi. Soalnya, empat kali dipanggil, Andi Arief mangkir. Apa Bawaslu lempar handuk?

Kepastian ini disampaikan Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Pleno akan digelar di Kantor Bawaslu, hari ini. "Kami tidak akan memanggil Pak Andi Arief lagi. Kajian terhadap permohonan tersebut telah selesai, besok (hari ini) akan kami bawa ke pleno, sore. Status laporannya akan kami sampaikan sore atau Kamis pagi," ujar Fritz.

Fritz tidak berbicara banyak tentang keputusan yang akan keluar hari ini. Namun, berbagai pertanyaan akan terjawab hari ini. Apakah kasus ini akan ditutup atau ada peningkatan status terhadap tudingan Andi Arief. Sebelumnya, politisi Demokrat itu menuding Sandiaga Uno membayar mahar politik ke PAN dan PKS masing-masing Rp 500 miliar untuk memberikan tiket cawapres.


Tudingan Andi Arief yang dilansir di dunia maya itu direspons di dunia nyata. Sejumlah pihak melaporkannya ke Bawaslu hingga ke polisi. Yang di kepolisian sudah kandas karena dianggap tidak memiliki bukti kuat, hanya berdasarkan cuitan di Twitter.

Apakah di Bawaslu akan bernasib sama? "Saya tak bisa menjawab dan harus didiskusikan di pleno. Tapi kalau kita lihat alat bukti itu ada kesaksian, petunjuk, keterangan ahli, dokumen. Apakah yang kami punya itu bisa meyakinkan kami bahwa ini bisa dinaikkan atau tidak? Itu akan didiskusikan," pungkasnya.

Rakyat Merdeka mengontak Fritz tadi malam, mengonfirmasi lagi apakah kasus ini menguap di Bawaslu. "Wah saya nggak bisa ngomong (kasus ditutup) tunggu besok aja yah. Kan nggak enak ngomong seandainya," ujar Fritz. Apa ini artinya Bawaslu memutuskan menyerah atau lempar handuk di kasus ini? Fritz menjawab singkat. "Tengok besok (hari ini) ya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu sudah menjalankan tugasnya memanggil Andi Arief untuk dimintai keterangan ihwal dugaan mahar Sandiaga. Sudah empat kali dipanggil Andi Arief mangkir. Ke mana Andi Arief? Saat dihubungi Rakyat Merdeka, ponselnya tidak bisa dihubungi. Sementara, koleganya di Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean enggan mengomentari. "No komen bang, langsung Andi Arief saja," ujar Ferdinand.

Sebelumnya, Andi Arief mengatakan, kenapa dirinya tidak hadir di panggilan ketiga Bawaslu. Dia mengaku masih menemani orang tuanya yang sakit. Andi Arief sempat meminta tiga opsi alternatif untuk melaporkan kasus itu ke Bawaslu. Pertama, panggilan video atau video call, klarifikasi secara tertulis yang ditandatangani, dan klarifikasi lewat Bawaslu Lampung.

"Ketiga usulan saya itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu, dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu," ujar dia.

Pegamat politik UIN, Adi Prayitno menganalisa kasus ini akan menguap begitu saja di Bawaslu. Tanpa bukti dari Andi Arief, maka tidak bisa menuding Sandiaga melakukan mahar politik. "Hasilnya mudah ditebak, tudingan tidak terbukti, Sandiaga Uno tidak melakukan mahar. Kasus ditutup," ujar Adi kepada Rakyat Merdeka.

Adi menganggap wajar jika ada anggapan Bawaslu lempar handuk di kasus ini. Pasalnya, lembaga ini tidak punya wewenang melakukan penjemputan paksa. Namun, jika kasus ini menguap bisa menjadi krikil bagi duet Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Kasus ini akan diungkit-ungkit pihak tertentu. Adi menyarankan, jika ingin kasus ini tuntas minimal ada sikap tegas dari Demokrat, misalnya memberikan sanksi tegas kepada Andi dan menyalahkan argumennya.

Partai Demokrat menegaskan heboh cuitan kadernya itu sudah clear. Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan menyebut tudingan Andi Arief tidak mengganggu koalisi Gerindra-PKS-PAN-Demokrat. Dia menuding isu ini digoreng pihak tertentu. "Mudah-mudahan lawan nggak mainkan itu lagi. Kita cerita tentang program dan ide. Tadi malam kami kompak sekali, solid sekali, hampir detail betul yang kami bicarakan. Jadi tidak mengganggu apapun tentang itu. Saya memang belum ketemu dengan Andi Arief, jadi saya belum bisa konfirmasi," ujar Hinca di Gedung DPR, kemarin.

Menurut Hinca, sikap Andi Arief tak salah sehingga tidak diberikan sanksi oleh partai. Dia menilai wajar tiap kader meluapkan aspirasi dan pikirannya. Pertemuan level sekjen antara Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS semalam juga tak membahas masalah Andi Arief. "Nggak lah. Itu internal (Demokrat). Kami bicara tentang konsep, program, hal-hal yang sangat fundamental. Nggak ada yang salah (Andi Arief). Semua kader tentu menyampaikan pikiran-pikiran," pungkasnya. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya