Berita

Neno Warisman/Net

Politik

Gara-Gara Aksi Neno, Pilot Dan Awak Kabin Disanksi Tidak Boleh Terbang

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 07:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi aktivis #2019GantiPresiden Neno Warisman menguasai mikrophone membuat pilot dan awak kabin Lion Air dikenai sanksi.

Pilot dan awak pesawat yang memberi izin neno menguasai mikrophone atau alat Public Announcement (PA) kini dilarang terbang.

Sanksi itu sebagaimana disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/8).

Kata Danang, persetujuan yang diberikan pilot dan awak kabin kepada Neno Warisman merupakan bentuk pelanggaran ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan dan peraturan perusahaan.

“Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat baik penerbang (pilot) dan awak kabin yang memberikan izin penggunaan peralatan PA, berupa tidak boleh terbang atau grounded," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa peralatan yang ada di pesawat dan hanya boleh dioperasikan oleh awak pesawat tidak boleh digunakan oleh selain awak pesawat.

Atas alasan itu, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan bahwa aksi Neno itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 344 ayat A UU 1/2009 tentang Penerbangan.

Aturan ini menegaskan bahwa menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat adalah tindakan pelanggaran hukum.

“Di Pasal 425 disebutkan ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda Rp 509 juta. Sedangkan Pasal 321 menegaskan, personil penerbangan yang mengetahui terjadinya penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur penerbangan bisa dikenakan sanksi, antara lain pencabutan lisensi terbang,” sambungnya. [ian]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya