Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

DPN Peradi Ingatkan Para Advokat Segera Daftar E-Court

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 00:48 WIB | LAPORAN:

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) meminta advokat segera mendaftar aplikasi sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik (e-court).

Aplikasi e-court yakni sistem administrasi perkara di pengadilan secara elektronik.

Ketua DPN Peradi Juniver Girsang menjelaskan jika sampai September 2018 tidak mengikuti aplikasi tersebut, maka advokat tidak akan bisa beracara untuk membantu klien mencari keadilan.


"Kita sudah sepakat bahwa dalam pelaksanaan e-court ini apabila ada advokat yang tidak patuh (tidak mengikuti e-court) maka akan diberikan teguran dan bisa juga advokat tersebut tidak diberikan akses. Dia (advokat) kena sanksi. Tidak bisa beracara di pengadilan," ujar Juniver usai menggelar sosialisasi e-court kepada para advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Selasa (28/8).

Juniver menegaskan, sistem pemanggilan sangat berarti bagi advokat. Oleh karena itu dengan mengikuti aplikasi e-court maka ke depan tidak ada lagi alasan bagi advokat tidak menerima panggilan.

Ia juga menilai denagan adanya e-court kinerja advokat menjadi semakin tertib. Sebab dalam sistem e-court akan membuat advokat tidak lagi sembarangan dalam bekerja.

Namun demikian Juniver mengakui ada kendala lain terkait efektivitas penggunaan sistem e-court, yakni jaringan internet.  Sebab, sambung Juniver tidak semua daerah mempunyai kekuatan atau jangkauan internet yang sama.

Menurutnya pihaknya berharap kendala jaringan internet tidak lagi menjadi masalah. Hal tersebut dilakukan agar tercapai sasaran dari e-court yang efektif dan berbiaya murah.

"Sudah disepakati juga jika memui kendala terkait jaringan internet maka akan diubah ke dalam sistem manual," paparnya. [nes]


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya