Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pengancam Mapolda Riau Ditangkap

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 23:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal menjerat Erik Norwianto pemilik akun Facebook Erick Sumber Asli lantaran lantaran memasang ancaman bom ke Mapolda Riau dengan UU ITE.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Rahmad Wibowo mengungkapkan pelaku telah terbukti mem-posting ujaran bernada ancaman dengan kalimat "Tunggu Saja Markas Polda Riau Akan Kami Ledakkan, Polisi Densus 88 Pelindung Rezim PKI Akan Kami Habisi."

Menurutnya, postingan pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan rumah makan itub berkaitan dengan penolakan Neno Warisman saat berencana menghadiri agenda deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu.


"Ya memang ini ada kaitannya dengan Ibu Neno (Warisman) pada saat di Pekanbaru. Tersangka telah memposting ancaman akan meledakkan Polda Riau di Laman Facebook-nya," kata Rahmad, Selasa (28/8).

Menurut Rahmad, pelaku yang sehari-hari bekerja di sebuah rumah makan di Palangkaraya Kalimantan Tengah teridentifikasi memiliki pemahaman yang radikal.

Dia menjelaskan motif tersangka pemilik akun Erick Sumber Asli memposting ujaran ancaman itu karena kecewa dengan pemerintah.

"Jadi pelaku mem-posting itu karena kekecewaan. Dia (pelaku) sudah teridentifikasi cukup radikal dan punya pemahaman yang radikal," katanya.

Rahmad mengatakan tersangka pemilik akun Erick Sumber Asli tersebut kini tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik Polda Kalimantan Tengah terkait kasus ujaran bernada ancaman di media sosial.

"Saat ini pelaku masih diperiksa di Polda Kalteng," katanya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya