Berita

Musdalifah/RMOL

Hukum

Ditangkap Paksa, Musdalifah Diboyong Ke KPK

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 12:24 WIB | LAPORAN:

. Setelah dilakukan penangkapan paksa, tersangka kasus suap mantan Anggota DPRD Sumatera Utara, Musdalifah akhirnya sampai di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Mengenakan kemeja cokelat panjang dan celana bahan hitam, Musdalifah tiba sekitar pukul 11.08 WIB.

Semenjak turun dari mobil, Musdalifah tidak berkomentar sedikit pun. Dia sama sekali tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para awak media.


Sebelumnya, Musdalifah ditangkap KPK di Medan, Sumut pada Minggu (26/8), karena terus-terusan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Tersangka kasus suap berjamaah anggota DPRD Sumut itu, setidaknya telah dipanggil dua kali secara patut oleh KPK, yakni pada tanggal 7 dan 13 Agustus 2018.

Sampai akhirnya, KPK memutuskan untuk menangkap paksa Musdalifah.

"KPK memutuskan melakukan penangkapan terhadap tersangka MDH (Musdalifah) kemarin (Minggu,26/8), karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/8).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 38 orang tersangka dan lebih dari 200 saksi selama proses pemeriksaan oleh penyidik.

Suap untuk 38 anggota dan atau mantan anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut TA 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut.

Selain itu, terkait pengesahan APBD TA 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015.

Ke 38 anggota DPRD tersebut diduga menerima suap dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho.

Dari Gatot, masing-masing dari mereka diduga mendapat jatah uang sebesar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya