Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Relawan #2019GantiPresiden: Polisi Tidak Adil!

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 02:07 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Dalih polisi membubarkan aksi deklarasi #2019GantiPresiden salah satunya yakni massa tak punya serta tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Menurut Sekretaris Deklarasi #2019GantiPresiden, Agus Maksum ihwal tersebut tidak diatur dalam perundang-undangan sebagaimana yang telah dijelaskan.

“Dan surat pemberitahuan kami tersebut sudah diterima dan sudah ada tanda tangan aparat saat surat tersebut diterima,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (26/8).


Sebelum acara ini digelar, sambung Agus, pihaknya telah taati seluruh persyaratan hukum sesuai perundang undangan untuk menggelar aksi ini. Yakni sesuai dengan UU Nomor 9/1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Agus mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menggelar aksi secara damai dan bermartabat tetap digelar dengan dasar menghormati aspirasi publik yang semakin menguat.

“Sayangnya polisi bersikap tidak adik. Aksi kami dibubarkan dengan tindakan represif. Sikap ini sungguh mencederai kebebasan berpendapat di muka umum,” sergahnya.

Sejumlah informasi yang diperoleh, aksi tersebut memakan korban luka di pihak relawan  #2019GantiPresiden. Mereka diduga dipukuli oleh oknum Banser NU. [jto]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya