Berita

Kebun Raya/Dok

Bisnis

Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Penataan Kawasan Kebun Raya

SENIN, 27 AGUSTUS 2018 | 00:09 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) terus melanjutkan penataan kawasan kebun raya di beberapa provinsi di Indonesia. Kehadiran kebun raya sebagai salah satu upaya konservasi tumbuhan secara ex-situ (pelestarian spesies di luar habitat alaminya).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan disamping konservasi tumbuhan dan keindahan, juga bermanfaat bagi konservasi air, tanah, dan udara. Kerjasama Kementerian PUPR dengan LIPI dalam pengembangan kebun raya dilakukan melalui Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

“UU Nomor 26/2007 tentang Penataan Ruang mengamanatkan perlunya pemenuhan RTH di kawasan perkotaan sebesar 30 persen dari luas kawasan perkotaan. Pengembangan kebun raya di bawah koordinasi LIPI, sementara Kementerian PUPR memberikan dukungan infrastruktur,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (26/8).


Tugas yang dilakukan Kementerian PUPR adalah membuat masterplan atau rencana induk dan desain serta pelaksanaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam Kebun Raya. Sementara LIPI membuat konsep kebun raya sesuai peruntukan masing-masing.

“Rencananya akan ada 47 Kebun Raya yang akan kita bangun infrastrukturnya. Dengan membuat rencana induk, Kementerian PUPR dapat dengan mudah menentukan kebun raya mana yang prioritas dibangun. Kebun Raya juga diharapkan bisa menjadi daerah tampungan air dan menahan air di daratan selama mungkin saat musim hujan,” terang Menteri Basuki.

Pada tahun 2016, Kementerian PUPR telah mengeluarkan anggaran infrastruktur bagi 12 Kebun Raya sebesar Rp 182 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fisik, ruang terbuka hijau (RTH), dan pengawasan dengan durasi selama 180 hari kalender. Ke-12 kebun raya tersebut yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Cibodas, Purwodadi, Eka Karya Bali , Liwa Lampung Barat, Balikpapan, Kuningan, Baturraden, Banua, Jompie Parepare dan Kendari.

Penataaan kawasan kebun raya tahun 2018, dilakukan terhadap 12 kebun raya di mana sebagian merupakan program lanjutan. Dari 12 kebun raya, pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR yakni Kebun Raya Bogor, Cibinong, Eka Karya Bali, Baturraden.

Sementara 8 kebun raya lainnya dilakukan oleh Satuan Kerja Provinsi yakni Kebun Raya Batam, Liwa Lampung Barat, Itera Lampung Selatan, Cibodas, Banua (Kalsel), Kendari (Sultra), Sulut dan Jagatnatha (Jembrana Bali).

Di Kebun Raya Eka Karya Bali, Kabupaten Tabanan tahun 2018, Kementerian PUPR melakukan renovasi pagar pembatas, pembangunan pos karcis (5 unit), pembangunan gudang, rehab kantor, dan pembuatan green amphitheater. Saat ini progres fisiknya sebesar 52,8 persen dengan anggaran sebesar Rp 10,08 miliar dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2018.

Di Kebun raya Cibinong, Kabupaten Bogor tengah dibangun gerbang tiket dan gedung konservasi dengan anggaran Rp 15,51 miliar. Saat ini progresnya sebesar 29,44 persen dengan target selesai akhir tahun 2018.

Sementara di Kebun Raya Bogor saat ini sedang disusun rencana teknis pembangunan Taman Anggrek seluas 13.516 m2 dengan anggaran Rp 910 juta.

Penataan Kebun Raya Baturraden di Kabupaten Banyumas dianggarkan sebesar Rp 14,83 miliar di mana progres pada awal Agustus sebesar 12,64 persen. Pekerjaan yang dilakukan berupa pembangunan signage, jalan lingkungan serta jalan setapak, cafe pujasera, musala, pusat informasi, toilet, garden shop, kios suvenir, 5 unit gazebo, 15 unit shelter, promenade, area parkir utama, dan plaza.

Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyampaikan ungkapan terima kasih atas peran Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur di Kebun Raya.

“Sekarang dari 20 kebun raya yang ada termasuk lima kebun raya dikelola LIPI, selebihnya masih dalam perencanaan dan sedang dibangun. Kami menargetkan dapat membangun 3 hingga 5 kebun raya setiap tahun," ujarnya. [***/jto]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya