Berita

Idrus Marham/Net

Hukum

Ahli Hukum Pidana: Langkahi KPK, Idrus Marham Offside!

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN:

. Aksi Idrus Marham yang mengumumkan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1 dinilai sudah offside.

Ahli hukum pidana, Hery Firmansyah menjelaskan, pernyataan Idrus offside karena sudah melampaui kewenangannya.

"Ketika Idrus sampaikan dia sebagai tersangka, dia itu offside," kata Hery dalam diskusi bertajuk "Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).


Ditegaskannya, meskipun Idrus punya tim sendiri atau mendengar adanya selentingan tentang status hukumnya di KPK, tetaplah yang berwenang menyampaikan seseorang manyandang status tersangka lembaga hukum yang menangani perkara.

Idrus mengumumkan dirinya sudah berstatus tersangka setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Sosial kepada Presdien Joko Widodo di Komplek Kepresdienan Jakarta, Jumat siang (24/8).

Ketua KPK, Agus Rahardjo pun mengakui bahwa pihaknya sudah kecolongan atas aksi Idrus tersebut. Padahal pihaknya berencana untuk mengumumkan status Idrus secara resmi dalam sebuah konferensi pers.
 
"Kami sebenarnya kedahuluan, jadi nanti sebenarnya Ibu Basaria (Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) akan ada konpers," kata Agus pada Jumat sore.

Benar, Jumat malam, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menggelar jumpa pers terkait penetapan politikus Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka dalam kasus Proyek PLTU Riau-1. Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA/jual beli) dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Idrus diduga juga mengetahui dan memiliki andil terkait uang yang diberikan dua tersangka Johanes B Kotjo (pengusaha) kepada Eni Maulani Saragih (anggota DPR Golkar) secara bertahap. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya